Struktur Oganisasi
Hipmi Kabupaten Pekalongan di pimpin oleh seorang Ketua Umum di dampingi oleh seorang Sekretaris Umum beserta lima Wakil Sekretaris Umum dan seorang Bendahara Umum berserta empat Wakil Bendahara Umum beserta sembilan Ketua Bidang beserta para Kompartemen dan Departemennya.
Kepengurusan BPD Hipmi Kabupaten Pekalongan mempunyai periode waktu selama tiga tahun dalam masa kepengurusannya. Seorang Ketua Umum BPD Hipmi Kabupaten Pekalongan di pilih secara demokratis oleh seluruh anggota dan pengurus BPD Hipmi Kabupaten Pekalongan.
Hipmi juga adalah Organisasi Kader sehingga seorang Ketua Umum BPD Hipmi Kabupaten Pekalongan hanya bisa menjabat sebagai Ketua Umum satu kali periode saja.
BPD HIPMI Kabupaten Pekalongan memiliki enam Badan Pengurus Cabang (BPC) yang mencakup seluruh wilayah Kabupaten Pekalongan yaitu Kabupaten Pekalongan Selatan, Timur, Pusat, Utara, Barat, dan Kepulauan Seribu.